Pidie

test.

Pidie

Tinta News Aceh Pidie.

SEMANGAT

ATRA DROE

Maju Pidie

PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN MESJID AL-FALAH SIGLI

MENUNGGU FOTO TERBARU

NOT BAD PIDIE

Tampilkan postingan dengan label KAJIAN UTAMA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KAJIAN UTAMA. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 Februari 2017

SEUJARAH PRANG CUMBOK


SEUJARAH PRANG CUMBOK

PERSELISIHAN dua pihak yang saling berseberangan –yang pro dan kontra terhadap kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945– sedang mencapai puncaknya pada akhir tahun 1945 di Aceh. Pihak yang mendukung berdirinya Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat, ingin secepat mungkin kolonial Jepang hengkang dari bumi nusantara, serta menolak kembalinya kolonialisme Belanda di Indonesia, yang sebelumnya telah menyerah tanpa syarat pada pasukan negeri matahari terbit (Jepang) tersebut. Pihak terdepan, yang mewakili rakyat Aceh yang menginginkan tegaknya Republik Indonesia (RI) segera bebas dari cengkeraman penjajahan adalah Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA).


Sedangkan pihak yang sangat menentang keras kemerdekaan RI adalah para bangsawan, yang telah lama menjalin kerjasama, sekaligus menjadi perwakilan pribumi yang menjalankan roda pemerintahan dan kepentingan administrasi kolonial Belanda di Aceh. Mereka adalah para uleebalang, yang khawatir bahwa kemerdekaan RI –yang mengikutsertakan Aceh di dalamnya– akan menghilangkan status istimewa uleebalang, yang telah lama diberikan oleh kolonial Belanda pada mereka melalui perjanjian Korte Verklaring, setelah lumpuhnya Kerajaan Aceh (1496 – 1903); akibat kerjasama kolonial Belanda dengan uleebalang.

Ketegangan antara PUSA (beserta para pendukung kemerdekaan RI) dengan uleebalang bermuara pada meletusnya perang, yang kelak dikenal sebagai Perang Cumbok (1945 – 1946). Konflik bersenjata pun tak terhindarkan. PUSA yang sebelumnya berupaya menghindari konflik, mau tak mau terpaksa melakukan perlawanan terhadap uleebalang, yang telah memulai perang ini dengan menangkap sekaligus membunuh para tokoh-tokoh kharismatik PUSA. Perang pun berkobar seperti “nyala api yang membakar rerumputan kering”. Rakyat Aceh yang telah lama ditindas serta hak-haknya dirampas di bawah kekuasaan feodal dan absolut para uleebalang, menyokong tindakan PUSA untuk melakukan serangan balik terhadap kekejaman uleebalang yang telah bertindak di luar batas kemanusiaan.

Perang Cumbok yang dimulai pada Desember 1945 hingga Januari 1946, juga disebut sebagai Revolusi Desember. Di mana tatanan sosial yang feodal akhirnya berhasil ditumbangkan oleh perlawanan rakyat Aceh.

TATANAN SOSIAL FEODAL ULEEBALANG


Istilah Uleebalang dalam bahasa Aceh mengacu kepada seseorang yang mengepalai nanggroe (suatu wilayah otonom / federasi), yang wewenangnya diberikan oleh Sultan Aceh –sebagai perwakilan Sultan di daerah– melalui pembubuhan Cap Sikureueng (cap sembilan) pada surat pengangkatan uleebalang. Para uleebalang identik dengan gelar “Teuku”. Dan, bagi keturunannya yang lelaki tetap menggunakan gelar “Teuku” (disapa ‘Ampon’ atau disingkat ‘Pon’); sedangkan anaknya yang perempuan menyandang gelar “Po Cut” atau “Cut” saja.
Dalam teritorial yang berada di bawah kekuasaan uleebalang, wewenang Sultan Aceh hanya sekadar formalitas belaka. Sehingga uleebalang dapat bertindak bebas tanpa perlu persetujuan dari Sultan. Wilayah nanggroe yang dipimpin oleh uleebalang, kemudian diadopsi oleh kolonial Belanda dengan nama Land Schoppen; sedangkan uleebalang-nya disebut Zelfbestuurder (penguasa wilayah otonom).
M. Nur El Ibrahimy, 2001: 84-85

Keadaan sosial di saat uleebalang masih berkuasa di Aceh yang diproteksi oleh kolonial Belanda, mirip dengan tatanan kasta yang berlaku dalam ajaran Hindu. Masyarakat dibedakan menurut tingkatan sosial, yang dilihat dari silsilah “keturunan” pihak tertentu. Sistem tatanan sosial yang berlaku di Aceh pada masa itu, sangatlah kompleks dan rumit. Polarisasinya bahkan sangat memecah-belah masyarakat Aceh. Feodalisme semacam ini, kian mendapatkan “habitat”-nya tatkala kolonial Belanda mulai memberlakukan administrasi sipil melalui perwakilannya di Aceh, yakni uleebalang.

Situasi kolaps yang menimpa Kerajaan Aceh pada ekspedisi kedua kolonial Belanda (9 Desember 1873) memberikan kesempatan pada upaya kolaborasi kolonial Belanda – Uleebalang, yang telah dimulai sejak tahun 1876, merupakan gagasan dari Teuku Nek Meuraksa, seorang uleebalang yang memimpin wilayah dekat Kutaradja (sekarang Banda Aceh).

Di mana para uleebalang yang menyerah dan memimpin suatu wilayah di bawah kekuasaannya yang absolut dan turun-temurun, mengadakan perjanjian dengan kolonial Belanda agar kekuasaannya dapat bertahan dan tidak mengalami situasi seperti Kerajaan Aceh, yang dikenal sebagai Korte Verklaring (perjanjian pendek), yang terdiri dari 18 pasal. Inti dari perjanjian ini menegaskan bahwa:
Wilayah uleebalang merupakan bagian dari Hindia Belanda;
Dijaga jangan sampai terlibat tanpa izin dengan orang asing; dan
Mengizinkan pengawasan oleh Belanda sepanjang menyangkut bea-cukai dan pungutan-pungutan lain jika diperlukan.

Antony Reid, 2005: 301
Teuku Nek Meuraksa, penggagas kerjasama uleebalang dengan kolonial Belanda [Dok. Istimewa]
Teuku Nek Meuraksa, penggagas kerjasama uleebalang dengan kolonial Belanda [Dok. Istimewa]
Menurut Hasan Saleh, yang juga pelaku sejarah dalam peristiwa Perang Cumbok, ketika kolonial Belanda mulai menjalankan administrasi pemerintahannya di Aceh, uleebalang selaku perwakilan kolonial Belanda yang terikat dengan perjanjian, diberikan hak-hak eksklusif, yang antara lain:
Di bidang Eksekutif, uleebalang berhak memerintah sebagai wakil kolonial Belanda di Aceh;
Legislatif, diatur berdasarkan adat-istiadat menurut kehendak masing-masing (pribadi) uleebalang; dan
Yudikatif, dibentuk lembaga peradilan yang disebut Land Scheepsrecht dalam bahasa Belanda (bahasa Aceh musapat), yang berwenang menjatuhkan hukuman apa pun terhadap pihak-pihak yang tidak disukai oleh uleebalang, sehingga membawa konsekuensi penderitaan dan malapetaka bagi rakyat Aceh. Kekuasaan lembaga peradilan ini sangatlah luas, tidak hanya mencakup bidang sipil dan kepidanaan, tetapi juga meliputi masalah keagamaan serta masalah nikah, pasah, talak dan rujuk. Luasnya jangkauan kekuasaan yang berada di bawah wewenang uleebalang, maka dengan mudah seorang isteri diceraikan dari suaminya untuk dipersunting oleh uleebalang yang berhasrat pada isteri yang diceraikan tersebut. Sehingga muncul frasa yang menunjukkan kekesalan di dalam masyarakat Aceh pada waktu itu: “uleebalang; tanoh gob, tanoh jih; inong gob, inong jih.” (uleebalang; tanah orang, tanah dia; isteri orang, isteri dia)

Hasan Saleh, 1992: 16
Karena administrasi hukum dan agama juga dipusatkan dalam kekuasaannya, sedikit kemungkinan untuk menggugat apa yang dilakukan oleh uleebalang.
Antony Reid, 2012: 21
Dengan dikuasainya lembaga peradilan (musapat) oleh uleebalang, sementara kolonial Belanda telah berkolaborasi dengan uleebalang untuk tidak mencampuri sedikit pun dalam hal ini, maka berbagai penyelewengan akhirnya terjadi; dan terus bertambah dari waktu ke waktu di wilayah-wilayah yang dikuasai oleh uleebalang.

Nazaruddin Sjamsuddin, 1999: 19
Akibat dari tatanan sosial yang feodal ini, sikap antipati rakyat Aceh pun bermunculan dan terus membesar terhadap uleebalang, yang mencapai klimaks-nya pada Desember 1945. Perlawanan rakyat pun berkobar. Harapan rakyat untuk bebas dari kekangan dan penindasan oleh uleebalang bukan lagi hal yang mustahil. Pekik perlawanan rakyat tak lagi bisa dibungkam. Revolusi telah di depan mata.
REFORMASI PENDIDIKAN DI ACEH
Sebelum Perang Cumbok mendera, kondisi Aceh dari masa 1930-an hingga 1940-an, sedang mengalami transformasi yang berkembang pesat. Khususnya dalam hal pendidikan. Salah satu kontribusinya adalah pola pikir masyarakat Aceh yang ikut berubah. Terutama para generasi muda. Rakyat Aceh yang sebelumnya awam tentang politik, mulai memahami apa saja hak-hak dasarnya yang tidak boleh dirampas, apalagi ditindas. Baik itu dilakukan oleh kolonial Belanda, maupun oleh perwakilan pihak penjajah yang dimaksud (uleebalang).
Gerakan yang muncul di tahun 1930-an ini bangkit dari kalangan kaum ulama tradisional Aceh. Modernisasi pun dimulai. Bagi para ulama ini, modernisasi selaras dengan tujuan ajaran Islam yang menginginkan tercapainya kemajuan bagi kehidupan masyarakat.

Hampir semua anak-anak Aceh pada masa itu, baik yang bersekolah di Volkschool –sekolah 3 tahun dengan tujuan mengajar membaca dan menulis dalam bahasa Melayu dengan aksara latin– maupun sebagian anak Aceh yang sama sekali tidak sekolah, setiap hari memiliki waktu beberapa jam yang digunakan untuk mengaji Al-Qur’an. Pengajian seperti ini telah berlangsung berabad-abad lamanya. Meskipun semikian, pada era 1920-an gaya pendidikan Dayah –suatu tingkat pendidikan agama tertinggi di Aceh– mendapat tantangan. Beberapa ulama tradisional terkemuka dengan penuh semangat menjawab tantangan ini dengan mendirikan sekolah-sekolah dengan kurikulum yang lebih luas dan cara pengajaran yang lebih modern, dengan tidak menghilangkan ciri khas pendidikan Islam yang berlaku di Dayah.

Salah satu usaha mendirikan sekolah yang perlu diberi perhatian khusus karena kemampuannya mengembangkan organisasi yang luas dan kepemimpinan yang kharismatik, yaitu sekolah Jamiatul Diniyah yang didirikan oleh Teungku Muhammad Daud Beureu’eh (Abu Daud Beureu’eh) pada 1930-an di Garot, dekat Sigli. Daud lahir di Beureu’eh pada tahun 1899. Ia mendapatkan sebagian besar pendidikannya dari sekolah tradisional keagamaan di daerah asalnya di Pidie. Meskipun demikian, ia terbuka pada cara-cara baru pengajaran dan praktik agama serta kesejahteraan masyarakat. Dengan cepat ia menjadi terkenal sebagai orator yang sangat berbakat dan persuasif.
Peta wilayah nanggroe-nanggroe uleebalang di Pidie masa kolonial Belanda [Wikipedia]
Peta wilayah nanggroe-nanggroe uleebalang di Pidie masa kolonial Belanda [Wikipedia]
Sebelumnya, pada 1920-an, ulama muda yang vokal ini terpaksa meninggalkan kampung halamannya karena diteror oleh seorang uleebalang tua dan sangat kejam di wilayah Pidie, penguasa nanggroe Keumangan, Teuku Umar Keumangan. Berkat mendapat perlindungan dari Tuanku Raja Keumala (penasihat utama Gubernur kolonial Belanda bidang agama di Aceh), Daud Beureu’eh berturut-turut mengajar di Tapaktuan (Aceh Selatan) dan Lhokseumawe (Aceh Utara). Di dua tempat ini ia menunjukkan keahlian dan semangat yang hebat dalam mengatasi pertentangan antara “kaum muda” dan “kaum tua”.
Ibid., hlm. 35
Puncak antusiame reformis ini adalah terbentuknya organisasi modern, Persatuan Ulama Seluruh Aceh (PUSA) pada 1939-1942. Organisasi ini lahir dari satu konferensi yang dipersiapkan dengan sangat hati-hati pada Mei 1939 oleh Teungku Abdul Rahman dari Perguruan Islam di Peusangan –sekarang masuk dalam wilayah Bireuen. Teungku Muhammad Daud Beureu’eh terpilih sebagai Ketua Umum PUSA secara aklamasi. (Ibid., hlm. 37)
PERLAWANAN RAKYAT
Sebagai organisasi yang dikhususkan untuk bidang pendidikan, PUSA tidak serta-merta menutup mata bahwa realita di Aceh saat itu, sedang berada di bawah kolonialisme Belanda –dan selanjutnya Jepang. Menindaklanjuti kenyataan itu, para pemuda PUSA mulai melakukan suatu gerakan politik yang bertujuan mengusir pihak penjajah dari bumi Aceh.
Dan, pada akhirnya, ketika kemerdekaan RI berhasil diraih dan diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, rakyat Aceh sangat antusias menyambut kabar tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa semangat berdirinya republik dari rakyat Aceh sangatlah besar. PUSA yang merupakan organisasi terkemuka di Aceh pada masa itu, mendukung penuh kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun, kabar gembira ini kurang mendapat sambutan –kalau tidak ingin disebut penolakan– dari para uleebalang, yang di masa sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, mendapatkan status istimewa, yang memberikan kewenangan bagi mereka berkuasa secara mutlak dan tak boleh digugat sama sekali oleh rakyat Aceh, kecuali pihak kolonial Belanda yang melakukannya. Pertentangan pun dimulai.
Bentuk ketidaksenangan uleebalang diwujudkan dengan teror bersenjata bagi setiap rakyat Aceh yang mendukung kemerdekaan RI. Para tokoh utama yang diburu oleh uleebalang adalah pemimpin kharismatik PUSA, yang mempunyai pengaruh besar dan dekat dengan rakyat Aceh. Pusat pertentangan hebat antara uleebalang dan PUSA yang didukung oleh rakyat Aceh, berlokasi di Pidie. Dari wilayah ini pula kejatuhan uleebalang dimulai, kekuasaan feodal uleebalang runtuh satu per satu, hingga pada akhirnya uleebalang tidak lagi mendapatkan tempat di seluruh penjuru Aceh.
Peta Ulebalang Pidie
Peta yang memperlihatkan secara rinci nanggroe-nanggroe uleebalang di Pidie. [Dok. Istimewa]
Sebelumnya, Fujiwara sebagai organisasi yang didirikan kolonial Jepang, dalam buku memoarnya mencatat mengenai situasi di Aceh pada pertemuan mereka 14 Januari 1941:
“Rakyat Aceh sangat benci kepada Belanda dan uleebalang. Uleebalang adalah orang-orang kepercayaan Belanda dan penindas rakyat, hampir semua rakyat Aceh tidak percaya kepada uleebalang dan bahkan benci kepada mereka. Rakyat Aceh adalah penganut agama Islam yang sangat taat, sedemikian rupa sehingga atas nama Islam mereka tidak takut perang dan tidak takut mati. Organisasi-organisasi Aceh semuanya berlandaskan Islam. Organisasi yang terbesar adalah PUSA.”
Antony Reid, 2011: 284
Teuku M. Daud Cumbok, pemimpin uleebalang yang jadi pemicu Perang Cumbok (1945-1946). [Dok. Istimewa]
Teuku M. Daud Cumbok, pentolan uleebalang yang jadi pemicu Perang Cumbok (1945-1946). [Dok. Istimewa]
Gugurnya banyak penduduk desa membuktikan anggapan rakyat tentang uleebalang sebagai kumpulan manusia-manusia buas. Hal itu juga membuktikan keluhan-keluhan rakyat terhadap para uleebalang. Ketakutan uleebalang juga semakin meningkat mengenai masa depannya yang suram dalam suatu masyarakat Aceh yang “demokratis”. Dengan segala kesalahan-kesalahannya, saat itu Teuku Daud Cumbok (Ampon Cumbok), yang juga penguasa nanggroe Cumbok, tampil sebagai satu-satunya tokoh yang mungkin bisa menyelamatkan kekuasaan uleebalang yang absolut dan feodal. Utusan-utusan uleebalang segera di kirim ke Medan (sekarang wilayah Sumatera Utara) untuk memohon bantuan pada pelindungnya, kolonial Belanda –yang kembali ke Indonesia dengan cara “menumpang” pada pasukan sekutu yang dipimpin Inggris untuk melucuti senjata pasukan Jepang yang telah menyerah setelah pengeboman Hiroshima dan Nagasaki oleh Amerika Serikat; dan selanjutnya kolonial Belanda berkeinginan untuk kembali menjajah Indonesia.

Kembalinya kolonial Belanda melalui pasukan sekutu ke wilayah RI yang baru saja diproklamirkan kemerdekaannya, ditanggapi oleh golongan uleebalang sebagai kabar gembira. Sebab, kekuasaan absolut uleebalang yang telah banyak direduksi semasa kolonial Jepang akan segera dipulihkan, bila kolonial Belanda berhasil kembali ke Aceh.
Sebagian besar uleebalang Pidie kemudian mengadakan “kenduri” dan berkumpul di Beureunuen pada 22 Oktober 1945. Bertempat di rumah uleebalang paling kejam di Pidie, yaitu Teuku Umar Keumangan. Dua ekor kerbau disembelih pada acara kenduri tersebut. Rapat konsolidasi ini dilakukan guna menyemangati para uleebalang untuk menghadapi situasi yang cepat berubah dan menyerukan untuk bersatu, demi mempertahankan kekuasaan mereka.

Setelah terjadi ketegangan hebat pada 4 Desember 1945 di kota Sigli, selanjutnya pada 10 Desember 1945, para uleebalang kembali berkumpul di Njong, Lueng Putu (sekarang wilayah Pidie Jaya), tepatnya di rumah Teuku Laksamana Umar dan melakukan rapat. Hasil keputusannya adalah membentuk pasukan bersenjata yang dinamakan Badan Penjaga Keamanan (BPK), yang bertugas melakukan teror terhadap siapa pun yang menentang uleebalang, tidak terkecuali ulama. (Antony Reid, Op.cit., 2012: 279)
Setelah pertemuan di Lueng Putu itu, Daud Cumbok menghukum semua tokoh penting PUSA dan Pemuda Republik Indonesia (PRI) yang bisa dijumpainya. Pada 10-11 Desember 1945, pengikut-pengikutnya menggerebek rumah 4 tokoh PRI yang paling terkemuka di Lam Meulo (sekarang Kota Bakti, wilayah Pidie), tetapi totoh-tokoh ini telah lebih dulu melarikan diri. Sejumlah besar pakaian dan barang berharga dirampas pasukan Daud Cumbok. Orang-orang Daud Cumbok suka menggunakan tindakan-tindakan kasar dan barbar terhadap pihak yang dianggap sebagai musuh. Pasukan istimewa Daud Cumbok, yaitu pasukan “Cap Sauh” dan “Cap Tombak”. Kedua pasukan ini tugasnya adalah merampok, menculik, memperkosa dan membunuh tanpa pandang bulu.


Para pemimpin terkemuka dari organisasi-organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang pro kemerdekaan RI dan sangat anti-kolonial Belanda, mulai menaruh simpati pada perjuangan rakyat di Pidie yang melakukan perlawanan terhadap uleebalang –yang notabenya perwakilan kolonial Belanda di Aceh. Dukungan pun mengalir. Sekitar 5000-an orang yang dilengkapi persenjataan dan siap tempur, mulai bergerak ke Pidie untuk melakukan serangan balik pada Daud Cumbok. Mereka sebagian besar berasal dari Seulimuem (Aceh Besar), Bireuen, dan Idi (Aceh Timur); dan juga dari beberapa wilayah lainnya di Aceh.
Serangan balik yang sangat menentukan terjadi pada 12 Januari 1946. Pertempuran sengit berkecamuk sepanjang hari. Menjelang malam, hasilnya sudah hampir dipastikan bahwa perlawanan rakyat terhadap Daud Cumbok akan berhasil. Tetapi kemudian mereda sejenak, yang dimanfaatkan oleh Daud Cumbok beserta 90 pengikutnya untuk melarikan diri. Tujuan Daud Cumbok dan pengikutnya adalah ke Sabang –sebuah pulau yang pada masa itu masih dikuasai oleh kolonial Belanda yang berperan sebagai pelindung uleebalang.

Peta yang menunjukkan pejuang republik bersama rakyat Aceh mengepung dan melakukan penyerangan terhadap orang-orang pro kolonial Belanda yang dipimpin Teuku Cumbok. [Dok. Istimewa]
Peta yang menunjukkan pejuang republik bersama rakyat Aceh mengepung dan melakukan penyerangan terhadap orang-orang pro kolonial Belanda yang dipimpin Teuku Cumbok. [Dok. Istimewa]
Mereka menuju jajaran perbukitan antara Pidie dan Aceh Besar, dengan harapan dapat meretas jalan hingga sampai ke suatu tempat, di mana mereka bisa mendapatkan perahu untuk menyeberang. Meskipun demikian, karena diburu oleh ribuan orang, mereka segera terkepung di lereng Gunung Seulawah. Kontak-tembak terjadi lagi. Dan, pada 16 Januari 1946 Daud Cumbok beserta pengikutnya menyerah. Perang Cumbok selesai dan nama Lam Meulo pun hilang dari peta bumi. Nama kota itu diganti menjadi Kota Bakti, untuk menghormati para pahlawan dan rakyat yang gugur di sana.
Ibid., hlm. 284

Atjeh Tram; Kereta api di Aceh pada masa kolonial Belanda, yang menghubungkan Beureunuen-Lam Meulo (sekarang Kota Bakti) pada tahun 1913 [media-kitlv.nl]
Atjeh Tram; Kereta api di Aceh pada masa kolonial Belanda, yang menghubungkan Beureunuen-Lam Meulo (sekarang Kota Bakti) pada tahun 1913 [media-kitlv.nl]
Dampak dari perlawanan heroik rakyat Aceh terhadap kekuasaan feodal uleebalang –yang telah lama merampas dan menindas rakyat dengan dukungan kolonial Belanda– dalam Perang Cumbok adalah demokratisasi masyarakat Aceh secara keseluruhan. “Segala sesuatu yang menjadi duri di mata rakyat semasa pemerintahan uleebalang dihapuskan. Pertanian, perkebunan, peternakan dan sebagainya, diusahakan oleh rakyat dengan giat.” (Ibid., hlm. 293)

Adanya partisipasi rakyat Aceh yang luas dalam perlawanan terhadap uleebalang, juga didorong oleh harapan kembalinya tanah-tanah mereka, yang telah dirampas oleh uleebalang selama berkuasa. Dan, juga merupakan wujud kesetiaan rakyat kepada ulama Aceh, serta tentu saja ingatan yang tidak pernah pupus mengenai perjuangan tiada henti melawan si kafir kolonial Belanda, yang menjadi pelindung bagi uleebalang. (Reid, Op.cit., 2011: 326)

Bentuk perlawanan rakyat Aceh terhadap kekuasaan tirani uleebalang, merupakan puncak dari keinginan rakyat untuk mengakhiri penindasan yang mereka alami selama ini. Di mana uleebalang berkuasa secara mutlak dan semena-mena, dengan dukungan dari kolonial Belanda.
Torehan sejarah dalam Perang Cumbok menunjukkan bahwa rakyat Aceh bersama PUSA, beserta organisasi-organisasi lainnya yang mendukung kemerdekaan, menyokong penuh berdirinya negara Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat dan demokratis; serta bebas dari segala bentuk penjajahan oleh pihak asing.

SUMBER:
Buku
Hasan Saleh. Mengapa Aceh Bergolak: Bertarung untuk Kepentingan Bangsa dan Bersabung untuk Kepentingan Daerah, Grafiti, Jakarta, 1992
M. Nur El Ibrahimy. Peranan Tgk. Muhammad Daud Beureu-eh dalam Pergolakan Aceh, Media Da’wah, Jakarta, 2001
Nazaruddin Sjamsuddin. Revolusi di Serambi Mekah: Kisah Perjuangan Kemerdekaan dan Pertarungan Politik di Aceh 1945-1949, Universitas Indonesia (UI Press), Jakarta, 1999
Reid, Antony. Asal Mula Konflik Aceh: dari Perebutan Pantai Timur Sumatera hingga Akhir Kerajaan Aceh Abad ke-19, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2005
—————-. Menuju Sejarah Sumatra: antara Indonesia dan Dunia, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 2011
—————-. Sumatera: Revolusi dan Elite Tradisional, Komunitas Bambu, Jakarta, 2012

Sejarah Lahirnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka)

Sejarah Lahirnya GAM (Gerakan Aceh Merdeka)




GAM (Gerakan Aceh Merdeka), mau tak mau, harus bicara kelahiran negara Republik Indonesia. Sebab, dari situlah kisah gerakan menuntut kemerdekaan dimulai. Lima hari setelah RI diproklamasikan, Aceh menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap kekuasaan pemerintahan yang berpusat di Jakarta. Dibawah Residen Aceh, yang juga tokoh terkemuka, Tengku Nyak Arief, Aceh menyatakan janji kesetiaan, mendukung kemerdekaan RI dan Aceh sebagai bagian tak terpisahkan. Pada 23 Agustus 1945, sedikitnya 56 tokoh Aceh berkumpul dan mengucapkan sumpah. ”Demi Allah, saya akan setia untuk membela kemerdekaan Republik Indonesia sampai titik darah saya yang terakhir.”

Kecuali Mohammad Daud Beureueh, seluruh tokoh dan ulama Aceh mengucapkan janji itu. Pukul 10.00, Husein Naim dan M Amin Bugeh mengibarkan bendera di gedung Shu Chokan (kini, kantor gubernur). Teuku Nyak Arief Gubernur di bumi Serambi Mekkah.

Tetapi, ternyata tak semua tokoh Aceh mengucapkan janji setia. Mereka para hulubalang, prajurit di medan laga. Prajurit yang berjuang melawan Belanda dan Jepang. Mereka yakin, tanpa RI, mereka bisa mengelola sendiri negara Aceh. Inilah kisah awal sebuah gerakan kemerdekaan. Motornya adalah Daud Cumbok. Markasnya di daerah Bireuen. Tokoh-tokoh ulama menentang Daud Cumbok. Melalui tokoh dan pejuang Aceh, M. Nur El Ibrahimy, Daud Cumbok digempur dan kalah. Dalam sejarah, perang ini dinamakan perang saudara atau Perang Cumbok yang menewaskan tak kurang 1.500 orang selama setahun hingga 1946. Tahun 1948, ketika pemerintahan RI berpindah ke Yogyakarta dan Syafrudin Prawiranegara ditunjuk sebagai Presiden Pemerintahan Darurat RI (PDRI), Aceh minta menjadi propinsi sendiri. Saat itulah, M. Daud Beureueh ditunjuk sebagai Gubernur Militer Aceh.

Oleh karena kondisi negara terus labil dan Belanda merajalela kembali, muncul gagasan melepaskan diri dari RI. Ide datang dari dr. Mansur. Wilayahnya tak cuma Aceh. Tetapi, meliputi Aceh, Nias, Tapanuli, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkalis, Indragiri, Riau, Bengkulu, Jambi, dan Minangkabau. Daud Beureueh menentang ide ini. Dia pun berkampanye kepada seluruh rakyat, bahwa Aceh adalah bagian RI. Sebagai tanda bukti, Beureueh memobilisasi dana rakyat. Setahun kemudian, 1949, Beureueh berhasil mengumpulkan dana rakyat 500.000 dolar AS. Uang itu disumbangkan utuh buat bangsa Indonesia. Uang itu diberikan ABRI 250 ribu dolar, 50 ribu dolar untuk perkantoran pemerintahan negara RI, 100 ribu dolar untuk pengembalian pemerintahan RI dari Yogyakarta ke Jakarta, dan 100 ribu dolar diberikan kepada pemerintah pusat melalui AA Maramis. Aceh juga menyumbang emas lantakan untuk membeli obligasi pemerintah, membiayai berdirinya perwakilan RI di India, Singapura dan pembelian dua pesawat terbang untuk keperluan para pemimpin RI. Saat itu Soekarno menyebut Aceh adalah modal utama kemerdekaan RI.
Setahun berlangsung, kekecewaan tumbuh. Propinsi Aceh dilebur ke Propinsi Sumatera Utara. Rakyat Aceh marah. Apalagi, janji Soekarno pada 16 Juni 1948 bahwa Aceh akan diberi hak mengurus rumah tangganya sendiri sesuai syariat Islam tak juga dipenuhi. Intinya, Daud Beureueh ingin pengakuan hak menjalankan agama di Aceh. Bukan dilarang. Beureueh tak minta merdeka, cuma minta kebebasan menjalankan agamanya sesuai syariat Islam. Daud Beureueh pun menggulirkan ide pembentukan Negara Islam Indonesia pada April 1953. Ide ini di Jawa Barat telah diusung Kartosuwiryo pada 1949 melalui Darul Islam. Lima bulan kemudian, Beureueh menyatakan bergabung dan mengakui NII Kartosuwiryo. Dari sinilah lantas Beureueh melakukan gerilya. Rakyat Aceh, yang notabene Islam, mendukung sepenuhnya ide NII itu. Tentara NII pun dibentuk, bernama Tentara Islam Indonesia (TII). Lantas, terkenallah pemberontakan DI/TII di sejumlah daerah. Beureueh lari ke hutan. Cuma, ada tragedi di sini. Pada 1955 telah terjadi pembunuhan masal oleh TNI. Sekitar 64 warga Aceh tak berdosa dibariskan di lapangan lalu ditembaki. Aksi ini mengecewakan tokoh Aceh yang pro-Soekarno. Melalui berbagai gejolak dan perundingan, pada 1959, Aceh memperoleh status propinsi daerah istimewa.
Beureueh merasa dikhianati Soekarno. Bung Karno tidak mengindahkan struktur kepemimpinan adat dan tak menghargai peranan ulama dalam kehidupan bernegara. Padahal, rakyat Aceh itu sangat besar kepercayaannya kepada ulama. Gerilya dilakukan. Tetapi, Bung Karno mengerahkan tentaranya ke Aceh. Tahun 1962, Beureueh dibujuk menantunya El Ibrahimy agar menuruti Menhankam AH Nasution untuk menyerah. Beureueh menurut karena ada janji akan dibuatkan UU Syariat Islam bagi rakyat Aceh (baru terwujud tahun 2001).

GAM lahir di era Soeharto. Saat itu, sedang terjadi industrialisasi di Aceh. Soeharto benar-benar mencampakkan adat dan segala penghormatan rakyat Aceh. Efek judi melahirkan prostitusi, mabuk-mabukan, bar, dan segala macam yang bertentangan dengan Islam dan adat rakyat Aceh. Kekayaan alam Aceh dikuras melalui pembangunan industri yang dikuasai orang asing melalui restu pusat. Sementara rakyat Aceh tetap miskin. Pendidikan rendah, kondisi ekonomi sangat memprihatinkan. Melihat hal ini, Daud Beureueh dan tokoh tua Aceh yang sudah tenang kemudian bergerilya kembali untuk mengembalikan kehormatan rakyat, adat Aceh dan agama Islam. Pertemuan digagas tahun 1970-an. Mereka sepakat meneruskan pembentukan Republik Islam Aceh, yakni sebuah negeri yang mulia dan penuh ampunan Tuhan. Kini mereka sadar, tujuan itu tak bisa tercapai tanpa senjata. Lalu diutuslah Zainal Abidin menemui Hasan Tiro yang sedang belajar di Amerika. Pertemuan terjadi tahun 1972 dan disepakati Tiro akan mengirim senjata ke Aceh. Zainal tak lain adalah kakak Tiro. Sayang, senjata tak juga dikirim hingga Beureueh meninggal. Hasan Asleh, Jamil Amin, Zainal Abidin, Hasan Tiro, Ilyas Leubee, dan masih banyak lagi berkumpul di kaki Gunung Halimun, Pidie. Di sana, pada 24 Mei 1977, para tokoh eks DI/TII dan tokoh muda Aceh mendirikan GAM. Selama empat hari bersidang, Daud Beureueh ditunjuk sebagai pemimpin tertinggi. Sementara Hasan Tiro yang tak hadir dalam pendirian GAM itu ditunjuk sebagai wali negara. GAM terdiri atas 15 menteri, empat pejabat setingkat menteri dan enam gubernur. Mereka pun bergerilya memuliakan rakyat Aceh, adat, dan agamanya yang diinjak-injak Soeharto.

Miliki Pabrik Senjata dan Berlatih di Libia
Setelah didirikan, GAM mendapat dukungan rakyat. Hubungan dengan dunia internasional terus dibangun. Kekuatan bersenjata pun disusun. Berapa anggota GAM, bagaimana kekuatannya, jaringan internasionalnya, dan dananya?

Masih ingat deadline maklumat pemerintah 12 Mei 2003 lalu. Hingga batas waktu ultimatum, pemerintah tak juga mengeluarkan keputusan sebagai tanda awal operasi militer ke Aceh. Konon, saat itu pemerintah menghitung kekuatan TNI di sana. Ada kekhawatiran, TNI bakal dilibas GAM melalui perang gerilya. Secara tidak langsung, kabar ini menyiratkan ketangguhan kekuatan bersenjata GAM. Sesungguhnya jumlah anggota GAM itu sebagian besar rakyat Aceh. Filosofinya begini. Jika rakyat terus ditindas, maka seluruh rakyat itu akan bangkit melawan. Dan, hal seperti inilah yang terjadi di bumi Serambi Mekah itu. Perlawanan GAM mendapat simpati luar biasa dari rakyat Aceh. Rakyat yang lama ternista dan teraniaya. Sambil berkelakar, Panglima Tertinggi GAM dan Wakil Wali Negara Aceh Tengku Abdullah Syafei (alm) sempat mengatakan, bayi-bayi warga Aceh telah disediakan senjata AK-47 oleh GAM. Mereka akan dididik dan dilatih sebagai tentara GAM dan segera pergi berperang melawan TNI.
Sejatinya, basis perjuangan GAM dilakukan dalam dua sisi, diplomatik dan bersenjata. Jalur diplomasi langsung dipimpin Hasan Tiro dari Swedia. Opini dunia dikendalikan dari sini. Sementara basis militer dikendalikan dari markasnya di perbatasan Aceh Utara-Pidie. Seluruh kekuatan GAM dioperasikan dari tempat ini. Termasuk, seluruh komando di sejumlah wilayah di Aceh dan di beberapa negara seperti Malaysia, Pattani (Thailand), Moro (Filipina), Afghanistan, dan Kazakhstan. Tetapi, kerap GAM menipu TNI dengan cara mengubah-ubah tempat markas utamanya. Di seluruh Aceh, GAM membuka tujuh komando, yaitu komando wilayah Pase Pantebahagia, Peurulak, Tamiang, Bateelik, Pidie, Aceh Darussalam, dan Meureum. Masing-masing komando dibawahi panglima wilayah.
Sejak berdiri tahun 1977, GAM dengan cepat melakukan pendidikan militer bagi anggota-anggotanya. Setidaknya tahun 1980-an, ribuan anak muda dilatih di camp militer di Libia. Saat itu, Presiden Libia Mohammar Khadafi mengadakan pelatihan militer bagi gerakan separatis dan teroris di seluruh dunia. Hasan Tiro berhasil memasukkan nama GAM sebagai salah satu peserta pelatihan. Pemuda kader GAM juga berhasil masuk dalam latihan di camp militer di Kandahar, Afghanistan pimpinan Osama bin Laden. Gelombang pertama masuk tahun 1986, selanjutnya terus dilakukan hingga akhir 1990. Selama DOM, pengiriman tersendat. Tetapi, angkatan 1995-1998 sudah mendapat latihan intensif. Ketika DOM dicabut, prajurit dari Libia ini ditarik ke Aceh. Jumlahnya sekitar 5.000 personel dan dijadikan pasukan elite GAM (semacam Kopassus). Jalur ke Libia memang agak mudah. Dari Aceh, para pemuda Aceh itu dikirim melalui Malaysia lalu menuju Libia. Jalur lainnya dari Aceh lalu ke Thailand menuju Afghanistan dan melanjutkan ke Libia. Dari jalur ketiga, yakni melalui Aceh menuju Filipina Selatan dan ke Libia. Tiga jalur penting ini hampir selalu lolos dari jangkauan petugas imigrasi, polisi, dan patroli TNI-AL. Di era Syafei hingga sekarang dipegang Muzakkir Manaf, personel GAM terdiri atas pasukan tempur, intelijen, polisi, pasukan inong baleh (pasukan janda korban DOM) dan karades (pasukan khusus) serta Lasykar Tjut Nyak Dien (tentara wanita). Wakil Panglima GAM Wilayah Pase Akhmad Kandang (alm) pernah mengklaim, jumlah personel GAM 70 ribu. Anggota GAM 490 ribu. Jumlah itu termasuk jumlah korban DOM 6.169 orang.
Sumber resmi Mabes TNI cuma menyebut sekitar enam ribu orang. Mantan Menhan Machfud MD menyebut 4.869 personel. Dari jumlah itu, 804 di antaranya dididik di Libia dan 115 dilatih di Filipina — Moro. Persediaan senjatanya terdiri atas pistol, senapan, GLM, mortir, granat, pelontar granat, pelontar roket, RPG, dan bom rakitan. Jenis senapan di antaranya AK-47, M-16, FN, Colt, dan SS-1. Dari mana persenjataan itu diperoleh? Ada jalur internasional yang menyuplainya. Sejumlah negara disebut antara lain, gerakan separatis Pattani Thailand, Malaysia, gerakan Islam Moro Filipina, eks pejuang Kamboja, gerakan separatis Sikh India, gerakan Elan Tamil, dan Kazhakstan serta Libia dan Afghanistan. GAM juga membuat pabrik senjata. Di antaranya, di Kreung Sabe, Teunom — Aceh Barat — dan di Lhokseumawe dan Nisau-Aceh Utara serta di Aceh Timur. Jenis senjata yang diproduksi seperti bom, amunisi, senjata laras panjang dan pendek, pabrik senjata ini bisa dibongkar pasang sesuai dengan kondisi medan. Jika akan diserbu TNI, pabrik senjata telah dipindahkan ke daerah lain. Para ahli senjata disekolahkan ke Afghanistan dan Libia.



Senjata-Senjata GAM juga berasal dari Jakarta dan Bandung. Pasar gelap senjata ini dilakukan oleh oknum TNI dan Polri yang haus kekayaan. Bagi GAM, asal ada senjata, uang tidak masalah. Sebab, faktanya GAM ternyata memiliki sumber dana yang sangat besar. Jumlah pembelian ke oknum TNI/Polri ini bisa trilyunan rupiah. Sebuah penggerebekan tahun 2000 oleh Polda Metro Jaya sempat menemukan kuitansi Rp 3 milyar untuk pembelian senjata GAM di pasar gelap dari oknum TNI. Kini, senjata yang dimiliki TNI juga dimiliki GAM. Yang tak dimiliki GAM adalah senjata berat. Sebab, sifatnya yang lamban. Prinsip GAM, senjata itu harus memiliki mobilitas tinggi, mudah dibawa ke mana-mana. Sebab, strategi perangnya yang hit and run. GAM bahkan mengaku memiliki senjata yang lebih modern daripada TNI. Misalnya, senjata otomatis yang dimiliki para karades. Senjata otomatis, berbentuk kecil mungil itu bisa tahan berhari-hari dalam air. Anggota karades inilah yang biasa menyusup ke kota-kota dan menyergap anggota TNI/Polri yang teledor.

Membeli senjata tentu dengan uang melimpah. Sebab, harganya yang tak murah. Lantas, dari mana mereka mendapatkan dana? GAM memiliki donatur tetap dari pengusaha-pengusaha Aceh yang sukses di luar negeri. Di antaranya, di Thailand, Malaysia, Singapura, Amerika, dan Eropa. Dana juga didapatkan dari sumbangan wajib yang diambil dari perusahaan-perusahaan lokal dan multinasional di Aceh. Sebagai gambaran, tahun 2000 lalu, GAM meminta sumbangan wajib kepada seorang pengusaha lokal bernama Tengku Abu Bakar sebesar Rp 100 juta. Abu Bakar diberi surat berkop Neugara Atjeh-Sumatera tertanggal 15 Februari 2000 yang ditandatangani oleh Panglima GAM Wilayah Aceh Rajek Tengku Tarzura. Mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pernah menyebut Pupuk Iskandar Muda pernah menyetor Rp 10 milyar ke GAM untuk biaya keamanan. GAM kerap melakukan gangguan bila tidak mendapatkan sumbangan wajib tersebut. Makanya, setiap bulan, GAM mendapat upeti dari para pengusaha ”sahabat GAM” itu. Sistem komunikasi GAM juga sangat canggih. Sistem komunikasi berlapis dilakukan GAM sebagai benteng pertahanan dan propaganda. Selain handytalky, GAM juga memiliki radio tranking, radar dan telepon satelit. GAM juga memiliki penyadap telepon. Acap kali gerakan TNI/Polri dimentahkan aksi-aksi penyadapan ini. Penggerebekan sering kali gagal total.
Sistem organisasinya yang disusun dengan sistem sel juga membantu GAM survive. Tidak mudah menemukan markas GAM. Meski, ada sebagian anggota GAM yang ditangkap. Antara anggota dan pejabat satu dengan yang lain kadang tidak berhubungan, tidak saling mengenal. Ketua Umum Forum Perjuangan dan Keadilan Rakyat Aceh (FOPKRA) Shalahuddin Al Fatah menuturkan, sejak zaman Belanda, rakyat Aceh memang tidak pernah menang. Tetapi, rakyat Aceh tidak pernah ditaklukkan. Fakta sejarah pula, gerakan rakyat Aceh menentang pusat tidak pernah menang. Tetapi, TNI tidak pernah bisa menaklukkan mereka.

sumber: Ikhwanesiadotcom