Menangani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tidak semudah berbicara, tapi memerlukan guru kusus yang memiliki kepi- awaan tersendiri dan kesabaran tinggi (uled,red) untuk menger- jakan kebutuhan itu “. Bulan Februari 2014 dijadwalkan pen- giriman 5 guru dib- erangkatkan ke
Universitas Pendidikan Indo- nesia (UPI) Bandung, Jawa Barat, selama satu semester para calon instruktur ini be- lajar disana, dan sepulang dari sana mereka ditugaskan melatih para Guru Pendidi- kan Khusus (GPK) bertugas menangani siswa berkatagori Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kabupaten Pidie.
Pelatihan guru dan pemanta- pan pelaksanaan penangan- an ABK dalam program inklu- si di Unit Pelaksana Tingkat Dasar (UPTD) Wilayah Kota Si- gli, yang dijadwalkan sejak 27
- 31 Januari 2014, pelatihan dipusatkan di SD Negeri 1
Peukan Pidie, dibuka oleh Ke- pala Dinas (Kadis) Pendidikan Pidie, diwakili oleh Staf Bidang Pendidikan Dasar (Bid. Dikdas) Nasrol, S.Pd, M.Pd, pekan lalu.
Apalagi tahun 2003 kemarin, kabupaten ini telah dilakukan ujicoba pembelajaran inskusi di tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 7 sekolah yang di- tunjuk menangani program ABK, selanjutnya ditahun
2014 terjadi peningkatan pengembangan sampai 23 titik sesuai dengan jumlah kecamatan dalam Kabupaten Pidie, Pemerintah Aceh.
Menurut Nasrol dalam pen- garahannya, ABK yang nanti- nya akan ditangani oleh para guru beragam jenis dan mod- elnya, diantaranya mulai dari jenis keterbelakangan men- tal (tunagrahita), kelainan perkembangan saraf sejak lahir (Autis), terganggu pen- dengaran (tunarungu) dan
Anak dengan hambatan Bela- jar (ADHB), se- butnya.
Dilajutkan Nas- rol, Pelatihan ini selain mel- atih para guru ilmu penan- ganan anak ABK, sekaligus memilih tiga guru koordina- tor yang nanti- nya ditugaskan m e n s o s i a l i s a s i program pen- anganan anak b e r k e b u t u h a n
khusus sekaligus menga- wasi sekolah yang ditunjuk menangani program ABK, agar kendala yang dihadapai disana dapat terpecahkan.
Dalam sambutan Drs. Rid- wandi (Kabid Perencanaan Sosial Budaya dan Ke- agamaan Bappeda Kabupat- en Pidie), menuturkan “ saat ini ada 3 Sekolah Dasar (SD) sebagai pusat sumber ten- tang pendidikan inklusif su- dah pernah dilatih, SD Negeri
1 Peukan Pidie tergolong ter- baik selain memiliki fasilitas dan pelaksanaannya berjalan baik “, ujarnya .
Ditambahkan Riswandi, ala- san pembentukan satu ke- camatan satu sekolah inklusi berdasarkan pertimbangan wilayah Kabupaten Pidie yang mempunyai geografis
yang luas, untuk menangu- langi jaraknya tempat ting- gal ke sekolah khusus, maka diusahakan setiap kecamatan ada sekolah inklusi, agar mer- eka dapat menjangkau men- gantar anak mereka, agar ABK mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak, maka disetiap Kecamatan harus mempunyai minimal 1 Seko- lah Dasar penyelenggara pendidikan program Inklusi.
Diakhir acara itu, Nasrol ke- pada wartawan tintanews menuturkan dasar hukum pelaksanaan program inklusi, “UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 berbunyi setiap warga nega- ra berhak menerima penga- jaran dan Kepmendiknas No.
70 tahun 2009 tentang pelak- sanaan kegiatan pendidikan, tidak saja mereka yang nor- mal tapi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga berhak menerima hal itu.
ABK bukan saja tanggung jawab orang tua mereka, tapi menjadi tanggung jawab kita semu mencerdaskan anak bangsa, dipesankan kepada orang tua tidak perlu malu dan minder bila anak mer- eka tergolong ABK, silakan diantar pada sekolah yang ditunjuk disetiap kecamatan agar mendapat pengajaran, Kabupaten Pidie telah diper- cayakan untuk melaksanakan penanggulangan anak berke- butuhan khusus itu, harap Nasrol diakhir penjelasannya. (#).
0 komentar:
Posting Komentar