Sabtu, 26 November 2016

Menangani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tidak semudah berbicara


Menangani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tidak semudah berbicara,  tapi  memerlukan guru  kusus  yang  memiliki kepi- awaan tersendiri dan kesabaran tinggi (uled,red) untuk menger- jakan kebutuhan itu “. Bulan Februari 2014 dijadwalkan pen- giriman  5 guru  dib- erangkatkan           ke
Universitas Pendidikan  Indo- nesia   (UPI) Bandung,  Jawa Barat, selama satu semester para calon instruktur  ini be- lajar  disana,   dan   sepulang dari sana mereka ditugaskan melatih para Guru Pendidi- kan  Khusus  (GPK) bertugas menangani siswa berkatagori Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kabupaten Pidie.

Pelatihan guru dan pemanta- pan  pelaksanaan  penangan- an ABK dalam program inklu- si di Unit Pelaksana  Tingkat Dasar (UPTD) Wilayah  Kota Si- gli, yang dijadwalkan sejak 27
- 31 Januari  2014, pelatihan dipusatkan   di  SD Negeri  1
Peukan Pidie, dibuka oleh Ke- pala Dinas (Kadis) Pendidikan Pidie,  diwakili oleh  Staf Bidang  Pendidikan  Dasar (Bid. Dikdas) Nasrol, S.Pd, M.Pd, pekan lalu.

Apalagi tahun  2003 kemarin, kabupaten ini telah dilakukan ujicoba pembelajaran inskusi di tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak  7 sekolah yang di- tunjuk menangani program ABK,     selanjutnya     ditahun
2014 terjadi peningkatan pengembangan sampai 23 titik sesuai dengan jumlah kecamatan  dalam Kabupaten Pidie, Pemerintah Aceh.

Menurut  Nasrol dalam  pen- garahannya,  ABK yang nanti- nya akan ditangani  oleh para guru beragam jenis dan mod- elnya, diantaranya  mulai dari jenis   keterbelakangan men- tal (tunagrahita), kelainan perkembangan saraf sejak lahir (Autis), terganggu pen- dengaran  (tunarungu)    dan

Anak dengan hambatan Bela- jar (ADHB), se- butnya.

Dilajutkan Nas- rol,       Pelatihan ini selain mel- atih para guru ilmu penan- ganan  anak ABK, sekaligus memilih  tiga guru koordina- tor yang nanti- nya ditugaskan m e n s o s i a l i s a s i program pen- anganan    anak b e r k e b u t u h a n
khusus  sekaligus  menga- wasi sekolah yang ditunjuk menangani program  ABK, agar kendala yang dihadapai disana dapat terpecahkan.

Dalam sambutan Drs. Rid- wandi (Kabid Perencanaan Sosial Budaya dan Ke- agamaan Bappeda  Kabupat- en Pidie), menuturkan “ saat ini ada  3 Sekolah Dasar (SD) sebagai pusat  sumber ten- tang  pendidikan  inklusif su- dah pernah dilatih, SD Negeri
1 Peukan Pidie tergolong ter- baik selain  memiliki fasilitas dan pelaksanaannya berjalan baik “, ujarnya .

Ditambahkan  Riswandi, ala- san pembentukan satu ke- camatan  satu sekolah inklusi berdasarkan pertimbangan wilayah  Kabupaten  Pidie yang   mempunyai   geografis
 yang luas, untuk menangu- langi  jaraknya  tempat  ting- gal ke sekolah khusus, maka diusahakan setiap kecamatan ada sekolah inklusi, agar mer- eka dapat  menjangkau men- gantar  anak mereka, agar ABK mendapatkan pelayanan pendidikan  yang layak, maka disetiap Kecamatan harus mempunyai  minimal 1 Seko- lah Dasar penyelenggara pendidikan program Inklusi.

Diakhir acara itu, Nasrol  ke- pada wartawan tintanews menuturkan dasar hukum pelaksanaan  program inklusi, “UUD 1945  Pasal  31  ayat  1 berbunyi  setiap warga nega- ra berhak  menerima  penga- jaran dan Kepmendiknas  No.
70 tahun 2009 tentang pelak- sanaan kegiatan pendidikan, tidak saja mereka  yang  nor- mal tapi  Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga berhak menerima hal itu.

ABK bukan saja tanggung jawab orang tua mereka, tapi menjadi tanggung jawab kita semu mencerdaskan anak bangsa, dipesankan kepada orang  tua  tidak  perlu  malu dan  minder  bila  anak  mer- eka tergolong ABK, silakan diantar pada sekolah yang ditunjuk disetiap kecamatan agar mendapat pengajaran, Kabupaten Pidie telah diper- cayakan untuk melaksanakan penanggulangan anak berke- butuhan khusus itu, harap Nasrol diakhir penjelasannya. (#). 


0 komentar:

Posting Komentar